Untuk meningkatkan kualitas UIN Sumatera Utara Medan sebagai institusi pendidikan yang dapat menjadi wadah bagi aspirasi masyarakat dan mencetak generasi penerus yang siap berkontribusi dalam pembangunan, perlu adanya hubungan kerjasama antar perguruan tinggi maupun dengan lembaga lainnya. Kerjasama ini penting untuk memastikan pengembangan sumber daya di setiap perguruan tinggi dapat tercapai dengan baik.

Kerja sama bertujuan:

  1. Meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi;
  2. Meningkatkan reputasi Universitas;
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana akademik;
  4. Menyelenggarakan satuan pendidikan atau program studi bertaraf internasional dan/atau berbasis keunggulan lokal;
  5. Mengoptimalkan daya guna dan hasil guna aset BLU Universitas;
  6. Meningkatkan pendapatan BLU Universitas;
  7. Meningkatkan penyediaan pelayanan umum Universitas kepada masyarakat atau pihak mitra; dan
  8. Memperluas jaringan kemitraan.

Bagian Kerja sama dan Kelembagaan memiliki tugas dan kewenangan:

  1. Melaksanakan pengadministrasian seluruh kegiatan kerja sama Universitas dengan pihak mitra;
  2. Membuat naskah dokumen nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama; dan
  3. Mendokumentasikan dan atau mengarsipkan dokumen nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.