Medan (UIN SU)
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan melakukan penandatangan nota perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat (Kab. Langkat) tentang Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG-DALJAB) bagi guru pendidikan agama islam (PAI). Kegiatan ini diadakan dalam rangka menjamin kelancaran dan akuntabilitas penyelengggaraan PPG PAI Tahun 2022, yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 25 oktober 2022 di Ruang Dekan FITK UINSU Medan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Mardianto, M.Pd selaku Ketua Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sekaligus Dekan FITK UIN SU Medan, H. Ainul Aswad, MA selaku Kakan Kemenag Kab. Langkat, dan Abdul Aziz Rusman, Lc, M.Si., Ph.D selaku Kaprodi PPG UIN SU Medan.
Adapun Ruang Lingkup Perjanjian Kerjasama yang disepakati oleh para pihak meliputi pelaksanaan dan penggunaan dana penyelenggaraan PPG PAI Tahun 2022.
Diantara maksud dan tujuan dalam kesepakatan ini dibuat, bahwa sumber penyelenggara PPG PAI berasal dari Kemenag Kab. Langkat, dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya penandatanganan kegiatan kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu bulan juli 2022 – Desember 2022, terhitung sejak kegiatan kerjasama ini ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama Para Pihak yang dibuat secara tertulis. Acara diakhiri dengan foto bersama. (FITK)