Medan, (UIN SU)
Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hj Eny Yaqut Cholil Qoumas bersama Ketua DWP Kemenag, Hj Farikhah Nizar Ali melakukan kunjungan kerja ke Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) di kampus IV Tuntungan, Medan, Senin (6/3).
Pada kunjungan ini, Eny Yaqut Cholil Qoumas didaulat menjadi narasumber dalam seminar bertema ‘Penguatan peran keluarga sebagai basis pencegahan kekerasan seksual’. Seminar dipandu Prof Dr Nursakinah.
Kunjungan ini disambut Wakil Rektor II Bidang AUPK Hj Hasnah Nasution, MA dan dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Prof Dr H Abu Rokhmad, MAg beserta istri, Kepala Biro AUPK Khairunas, SH, MH, Kepala Biro AAKK Drs Ibnu Sa’dan, MPd, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumut Drs H Abd Amri Siregar, M.Ag, para istri pimpinan dan dekan di lingkungan kampus, segenap pengurus DWP UIN SU Medan dan Kanwil Kemenag Sumut dan sejumlah mahasiswi.
Ketua DWP UIN SU Medan, Faizah Cholil Abu Rokhmad dalam sambutannya menyampaikan, keluarga berperan sentral sebagai basis pencegah kekerasan seksual dalam berbagai bentuk. Tema seminar ini relevan terkait isu-isu hangat yang belakangan ini terjadi di republik. Peran keluarga khususnya ibu juga menjadi penting dalam membangun keluarga yang tangguh.
Ketua DWP Kemenag RI Farikhah Nizar Ali menyampaikan, tiap tahun, angka kekerasan seksual terus meningkat, tahun 2022 ada lebih dari 25 ribu kasus yang dilaporkan naik 15 persen dari tahun sebelumnya. Korban kekerasan seksual bukan hanya perempuan namun saat ini laki-laki juga berpotensi, baik usia dewasa, remaja maupun anak-anak.
Ia mengajak, pemangku kepentingan bersama mengatasi dan mencegah persoalan kekerasan seksual yang semakin mencuat di tengah masyarakat. Dengan seminar ini diharapkan mampu menyebarluaskan pemahaman terkait pencegahan kekerasan seksual dengan berbagai literasi.
Selain itu, ia mengarahkan agar DWP jajaran baik di kanwil dan di PTKIN dapat bergerak dan mengembangkan lembaga baik dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya. Menurutnya perlu peran ikhlas memajukan dan menata DWP UIN SU dan jangan sampai vakum dalam berkegiatan. Ia juga mengagumi kampus IV UIN SU Tuntungan yang begitu mewah dengan lebih dari 30 ribu mahasiswa, diharapkan UIN SU menjadi kampus yang dikenang dan dibanggakan masyarakat Sumut. “Berkegiatan di dharma wanita ini merupakan ladang amal dan sebagai investasi akhirat kita,” tukasnya.
Eny Yaqut Cholil Qoumas selaku Penasihat DWP Kemenag dalam paparannya menerangkan topik seminar terkait pencegahan kekerasan seksual. Ia menerangkan terkait UURI tentang anti-kekerasan seksual perlu disosialisasikan dan dipahamkan di kalangan mahasiswa dan sivitas, mengingat kampus berada di posisi ketiga tempat seringnya terjadi kekerasan seksual.
Menurut data yang ia paparkan, 25 kekerasan seksual terjadi di komunitas atau ruang publik, sementara angka yang besar yakni 75 persen, kekerasan seksual terjadi di lingkup keluarga atau KDRT. Untuk itu, maka peran keluarga terutama ibu menjadi penting dalam pencegahan dan menjadikan keluarga sebagai basis cegah kekerasan seksual.
Menurutnya, pendidikan seksual (sex education) seharusnya bukan lagi hal yang tabu di masyarakat. Karena, semakin tinggi pemahaman anak terhadap itu, maka diyakini semakin tinggi upaya proteksi terhadap diri yang bisa dilakukan. Karena ketidaktahuan, maka kekerasan seksual berpeluang terjadi, padahal, berdasarkan undang-undang tersebut, kekerasan seksual semakin meluas cakupannya. Termasuk yang sering terjadi di era digital ini di antaranya cat calling, internet atau online grooming hingga stalking atau penguntitan.
Upaya bersama
Lebih dalam, Eny Yaqut menjelaskan tentang hak mutlak anak. Dalam keputusan presiden 1997, hak mutlak anak di antaranya hak gembira, pendidikan, mendapat nama, kebangsaan, makanan, kesehatan termasuk hak untuk perlindungan. Yang berkaitan dengan perlindungan dari kekerasan seksual.
Ada beberapa nilai penekanan terkait hal itu, jelasnya, di antaranya, martabat manusia yakni setiap manusia memiliki derajat sama dan tidak saling menyakiti. Jangan jadi pelaku dan korban kekerasan seksual, edukasi, orangtua sebagai role model, hingga perlu menduskusikan sumber pengetahuan lain. Pendidikan seksual, menurutnya, perlu disesuaikan umur. Lalu terhadap norma, nilai dan budaya di masyarakat, lingkungan sekitar, pergaulan hingga batasan sosial.
Perlu diajarkan kepada anak-anak soal batasan anggota tubuh yang tidak bisa disentuh orang lain yakni lingkaran area muka, dada, di antara paha dan area bagian belakang. Kemudian terkait wawasan kekerasan seksual menurut UU Nomor 12/2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual hingga dampak dari kekerasan seksual mulai dari trauma, hilang kepercayaan diri hingga bunuh diri.
Eny menerangkan, tidak dipungkiri dalam mencegah kekerasan seksual masih terdapat banyak kendala dihadapi. Sehingga masalah ini masih banyak ditemui di Indonesia. Hambatan atau kendala itu meliputi hambatan struktural seperti impunitas, pencegahan belum terintegrasi dan perbedaan pandangan. Lalu hambatan kultural di antaranya pandangan perempuan sebagai objek seksual, normalisasi tindakan kekerasan seksual, relasi kuasa hingga bukan menjadi skala prioritas.
Solusi yang bisa diberikan terkait masalah ini, tentu perlu penguatan keluarga dengan mengedukasi orangtua, pendampingan dan penguatan untuk pencegahan kekerasan seksual. Memerlukan aksi yang sistematis dimulai dari keluarga untuk menangani hambatan struktural dan kultural tersebut. Seminar diakhiri dengan tanya jawab dan diskusi bersama peserta.
Sebelumnya, Penasihat dan Ketua DWP Kemenag RI bersama rombongan mengikuti tradisi masyarakat Tapanuli yakni upa-upa yang dipersembahkan oleh pengurus DWP UIN SU Medan. Adat dengan kemasan ‘Tondi mulak tu badan’ disampaikan dengan makna, agar pimpinan DWP Kemenag RI bersama rombongan mendapatkan kekuatan, kesehatan, keselamatan dan perlindungan dari Allah SWT. (Humas)