Medan, (UIN SU)
Saat ini, mahasiswa tidak cukup hanya belajar di kelas di kampus saja, namun perlu mendapatkan pembelajaran langsung di lapangan dalam ruang dunia kerja dan dunia industri, sehingga cukup bekal dan mental ketika nanti menjadi lulusan perguruan tinggi. Hal ini juga maksud program pemerintah yakni merdeka belajar dan kampus merdeka (MBKM).
Demikian dijelaskan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan Prof Dr Nurhayati, MAg pada saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara di Medan, Senin (12/2). Acara juga dirangkai dengan penandatanganan nota kerja sama atau memorandum of agreement bersama sejumlah fakultas di UIN SU terkait beberapa program yang dikolaborasikan dengan kantor wilayah ini.
Dalam sambutannya, Prof Nurhayati memperkenalkan profil kampus. Mulai dari jumlah lokasi kampus, fakultas-fakultas dan program MBKM di dunia kerja dan dunia industri. Terkait dengan adanya Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), rektor berharap, kerja sama dalam bentuk magang dalam mekanisme MBKM bisa dilakukan di Kanwil Kemenkumham Sumut. MBKM bukan hanya di kantor perwakilan kementerian ini juga di lingkupnya seperti lapas dan rutan.
Sehingga, hal itu jadi ruang bagi mahasiswa khususnya program S-1 untuk belajar lapangan secara langsung dan mendapatkan berbagai manfaat. Seperti pengalaman, soft skill dunia kerja, penguatan kompetensi lulusan dan lainnya. Selain itu, Prof Nurhayati mengharapkan kerja sama, agar petugas Kemenkumham bisa menjadi mitra belajar yang strategis terkait dengan bahasan hukum dan hak azasi manusia (HAM) bagi UIN SU.
Rektor UIN SU juga menawarkan, pada bagian pembinaan pemasyarakatan, UIN SU juga bisa dijadikan mitra strategis khususnya dalam hal pembinaan mental dan spritual bagi pembinaan masyarakat dalam lembaga-lembaga pemasyarakatan yang ditempati warga binaan pemasyarakatan (WBP). Prof Nurhayati juga mengharapkan, kerja sama ini juga saling menguntungkan, Kanwil Kemenkumham Sumut juga bisa berkolaborasi dengan UIN SU terkait hal-hal yang dibutuhkan dalam kegiatan kementerian.
Dalam pertemuan itu, rektor didampingi Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga Prof Dr Muzakkir, MAg, para dekan dan wakil dekan di antaranya Dekan FDK Dr Hasan Sazali, Dekan FSH Dr Syafruddin Syam, tim kerja sama dan humas dan segenap sivitas kampus. Dalam pertemuan itu, selain MoU juga dirangkai dengan penandatanganan MoA antara Kanwil Kemenkumham dengan FDK, FIS dan FSH.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu, SH, MSi dalam sambutan menyampaikan, menyambut baik kerja sama ini. Ia sebagai anak asli Medan menyatakan siap mendukung program-program kerja sama dengan berbagai fasilitas disiapkan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan khususnya dalam lingkup hukum dan hukum Islam yang dijalankan UIN SU Medan.
Jahari Sitepu menyampaikan, rasa bangga dan terima kasih kepada Rektor UIN SU dan jajaran yang selama ini berkomitmen dalam pengembangan pendidikan tinggi di Sumut, khususnya kini hadirnya kampus IV UIN SU Medan di kawasan Tuntungan. Melalui kerja sama ini diharapkan bisa berkolaborasi terkait pengetahuan, informasi dan pemahaman detail tentang data dan fakta hukum khususnya di Sumut.
Program kerja sama ini, jelasnya, memang diarahkan dalam pedoman yang diterbitkan Kemenkumham RI. Lalu diwujudkan Kanwil Kemenkumham Sumut dengan kerja sama dan MoU dengan UIN SU Medan hari ini merupakan tindak lanjutkan dari edaran pusat dimaksud. Ke depan, diharapkan pemahaman dan penguatan terkait hukum bisa dioptimalkan termasuk di kalangan sivitas. Di antaranya pendafraran kekayaan intelektual (HAKI) sebagai klaim resmi atas kepemilikan dan asal suatu produk budaya atau seni.
Usai sambutan-sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatangan dokumen MoU antara Kanwil Kemenkumham dan penandatanganan MoA dengan sejumlah fakultas tersebut serta ramah tamah. (Humas)