Medan (UINSU)
Kerja sama antara lembaga pendidikan tinggi dengan kepolisian merupakan upaya implementasi undang-undang kepolisian untuk membantu dan mendukung terciptanya kenyamanan, keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
Demikian disampaikan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Prof Dr Nurhayati, MAg dalam sambutan pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Poldasu dengan UINSU Medan yang dampingi Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga Prof Dr Muzakkir M.Ag., Kepala Biro AAKK Drs Ibnu Sa’dan, M.Pd., Koordinator Kerjasama Subhan Dawawi, MM., Subkoordinator Kerjasama Ismail, S.Ag dan Tim Humas UINSU di Mapoldasu Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (5/12).
Kerja sama tersebut juga bersama beberapa mitra perusahaan yakni PT North Sumatera Hydro Energy, PT Hutama Marga Waskita dan PT Medan Binjai Tol. Turut hadir, para pejabat utama (PJU) Poldasu, pimpinan UINSU dan direktur serta jajaran di sejumlah mitra perusahaan tersebut. Acara ini diawali laporan dari pimpinan pelaksanaan kerja sama yaitu Karo Ops Poldasu Viktor Tambunan, SIK yang menyampaikan dasar, maksud hingga tujuan kerja sama ini dibangun.
Rektor Prof Nurhayati menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapoldasu yang luar biasa, termasuk dalam menjalin kolaborasi kerja sama dengan perguruan tinggi. Kerja sama ini, katanya, sebagai bentuk implementasi aturan tentang kepolisian yakni menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat yang juga perlu berkolaborasi dengan pihak kampus. “Dalam tugas-tugas itu, kita bekerja sama, untuk memberikan kenyamanan, keamanan terutama bagi mitra dalam kerja sama ini,” urai rektor.
Terkhusus bagi UINSU, kerja sama, jelasnya, juga menyangkut dalam penguatan pengamalan Tri Dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. UINSU juga turut mendukung upaya peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, termasuk petugas kepolisian. Rektor melaporkan, banyak polisi di Sumut yang berkuliah di UINSU dengan mengambil program doktor atau magister.
“Artinya ini hal yang luar biasa, jadi polisi kita tidak hanya baik dari sisi fisik, tapi juga baik dan teruji dari sisi intelektualitasnya. Dengan MoU dan perjanjian kerja sama ini, kami harap ada banyak polisi yang akan berkuliah di UINSU untuk program magister dan doktor,” tukasnya.
Salah satu program priotitas Kapoldasu yakni pemberantasan narkoba. Maka, lanjut rektor, UINSU dalam memberikan dukungan terkait penanganan narkoba dari sisi agama, sementara polisi dari sisi hukumnya. Maka, dua aspek ini perlu dikolaborasikan untuk upaya penanganan narkoba dari berbagai sisi dan peran perguruan tinggi tentunya.
“Masalah khususnya, soal narkoba ini penanganannya akan kembali ke agama, karena agama menenangkan seseorang. Dalam ajaran agama Islam, dikenal konsep maqashid syariah, yakni kewajiban untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Pengetahuan ini, salah satunya digunakan untuk penanganan narkoba dari sisi agama. Karena pula, dengan pengaruh buruk narkoba akan menghancurkan lima hal yang seharusnya wajib dijaga,” urainya.
Rektor menerangkan, hubungan baik dengan Poldasu sejak dalam dirajut untuk penguatan pendidikan tinggi. Hal ini ditandai dengan hadirnya kapolda dalam berbagai kegiatan di kampus seperti orientasi mahasiswa baru atau PBAK dan sebagai narasumber dalam berbagai seminar dan forum-forum akademis lainnya.
Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi dalam sambutannya menyampaikan, agar MoU ini dijadikan sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan keamanan, ketertiban dan penegakkan hukum dan tugas lain yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian. Kapoldasu mengajak, semua harus mengokohkan peran negara melalui kepolisian.
Irjen Agung menyadari, saat ini masyarakat dibombardir dengan ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara yang diakibatkan berbagai faktor. Hal ini, menurutnya, perlu diluruskan karena pendapat-pendapat tentang kekurangan institusi negara seperti pemerintah itu didasari persepsi bukan oleh data. “Karena itu kita ingin meneguhkan peran negara yang harus didukung semua elemen di dalamnya, dalam hal ini ialah UINSU dan beberapa perusahaan mitra. Kita kokohkan peran negara, bersandar kepada dan yakin kita sudah berada dalam jalan yang benar,” tukasnya.
Negara, jelasnya, mengatur dan mengelola hal-hal yang dalam otoritasnya, menyusun rencana dan program-program yang diimplementasikan dalam kegiatan dan negara menyiapkan anggarannya. Namun persepsi publik kepada negara tidaklah seperti itu, dan malah fenomena ini terus digelorakan sebagai kebebasan berpendapat yang menguasai di media-media kita, yang salah satu dampaknya ialah menghambat pembangunan.
Untuk itu, Irjen Agung menerangkan, MOU ini bentuk kita bersandar kepada negara dan dampaknya bisa dirasakan dengan melibatkan kepolisian. Kerja sama ini sebagai bentuk untuk memajukan. Kerja sama dengan kampus, banyak polisi yang kuliah di UINSU, karena saat ini kita memerlukan polisi yang intelektual yang bisa menarasikan tindakannya. Kapoldasu menginginkan, agar menara kampus dan menara Poldasu ada penghubungnya. Agar hasil riset yang ada dari kampus, agar ada masukan dan bisa dikaji lebih mendalam dalam tugas-tugas kepolisian. Sehingga itu pasti lebih bermanfaat. Ini cara kita mengelola Medan dan Sumut dengan segala keberagamannya. Bahwa negara hadir dan jadi sandaran, untuk mencapai tujuannya. Agar persepsi negatif terhadap negara bisa diperbaiki.
Begitupun kerja sama dengan mitra perusahaan, dimaksudkan untuk mendukung untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan dari berbagai aspek di antaranya keamanan lalu lintas, efektivitas layanan penggunaan jalan tol dan lain sebagainya. Polisi diharap jadi bagian ekosistem yang mendukung kemudahan masyarakat dari sisi usaha (bisnis) dan keamanannya. “Saya harap kita bangun ekosistem yang baik, untuk menciptakan tata kelola yang baik pula. Tata kelola yang baik akan meningkatkan kualitas hidup kita lebih baik,” tandasnya (Humas)